JAWA TIMUR, CNEWS.CO.ID – Pasuruan saat ini tengah diserang pemberitaan secara membabi buta oleh media luar Jawa Timur. Adanya dua oknum wartawan yang ditangkap polisi terkait dugaan pemerasan dan penipuan di halaman Mapolsek Bangil beberapa waktu lalu kini menjadi buah bibir di kalangan warga masyarakat Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Salah satunya datang dari pemuda Bangil. Dirinya ikut geram setelah membaca berita yang tayang di salah satu media online. Menurutnya, berita tersebut dirasa kurang baik untuk disebar luaskan dan seperti timbangan berat sebelah.
“Terlihat jelas, dimana pemberitaan tersebut tidak ada konfirmasi kepada pihak terkait. Sementara isi beritanya terkesan menjustice bahwa, ke dua oknum wartawan yang ditangkap polisi itu hoax. Dan adanya kejanggalan dalam penangkapan,” ujarnya. Minggu (08/12/2024)
Ia mengungkapkan, jika memang merasa tidak bersalah atas apa yang dilakukan, nyatanya juga digelandang sama polisi Polres Pasuruan. “Jelas mereka melakukan tindak pidana pemerasan,” tambahnya.
Lain tempat, Badrus (nama samaran) saat dimintai pendapat terkait adanya pemberitaan oknum yang ngaku wartawan dan terlibat tindak pidana pemerasan dengan cara-cara ngaku-ngaku sebagai anggota Buser. Menurutnya, jelas menyalahi aturan.
“Kalaupun dia (Oknum) wartawan, kenapa juga harus ngaku-ngaku anggota. Justru mengaku sebagai wartawan kan jelas dan aman. Namun sebaliknya, jika memang benar di antara salah satu mangaku anggota Buser dengan tujuan menakuti korbannya, inilah dan jelas ada konsekwensinya,” pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa mereka (pelaku) dari awal ada dugaan atau sengaja menjebak korban. Dan anehnya lagi, barang bukti atau infus dan peralatan lainnya juga sudah disediakan oleh para pelaku. (bang/tim)