KUANSING, CNEWS.CO.ID – Puluhan Rakit Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) Kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir,tepatnya di lokasi Pulau Lidah Simpang logas (Simpang Koran) desaTanjung Pauh, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Hal ini diungkapkan oleh warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya,bahwasannya sedikitnya ada 60 unit rakit peti beroperasi dialiran sungai tersebut.
“Lebih kurang 60 rakit peti yang beroperasi di aliran sungai tersebut,sungai yang dulunya indah dipandang sekarang porak poranda akibat peti yang beroperasi disitu. Tak hanya itu, sumber air bersih pun sudah tidak ada lagi”, Ucapnya kepada media. Kamis, (26/12/2024)
Selain itu,warga itu menduga aparat setempat (Polsek Singingi Hilir) sudah bermain mata dengan para pelaku peti di lokasi tersebut.
“Mustahil rasanya mereka tidak mengetahui adanya aktivitas peti di lokasi itu,bisa jadi mereka ada hitung-hitungan dengan para pelaku peti sehingga mereka tutup mata saja terhadap peti yang beroperasi”,Katanya
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Dinda Kencana melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
Source : KuantanExpres