Scroll untuk baca artikel
Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Waw!! Samsat Surabaya Timur Dikepung Calo Berseragam, Wajib Pajak Dipaksa Bayar Lebih?

16
×

Waw!! Samsat Surabaya Timur Dikepung Calo Berseragam, Wajib Pajak Dipaksa Bayar Lebih?

Sebarkan artikel ini
Tempat cek uji fisik kendaraan meski ada peringatan calo dilarang masuk. (Ist)
Example 468x60

SURABAYA, Cynews.co.id – Praktik percaloan di Samsat Surabaya Timur tampaknya masih marak, meski berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantasnya. Alih-alih bersih dari pungutan liar (pungli), sistem yang diterapkan justru diduga menjadi sarana bagi oknum petugas untuk bermain percaloan secara terselubung.

Pemberlakuan sistem “Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan” yang bertugas mengumpulkan dan memverifikasi berkas sebelum diproses, ternyata justru membuka celah baru bagi praktik ilegal ini. Bukannya mempercepat dan mempermudah pelayanan, sistem tersebut malah menyulitkan wajib pajak yang ingin mengurus surat-surat kendaraan secara mandiri.

Example

Berdasarkan pengamatan liputankasus.com pada 7 Februari lalu, petugas pemberkasan kerap mengarahkan pemohon ke individu tertentu agar berkas mereka segera diproses. Deden (bukan nama sebenarnya), seorang warga yang mengurus perpanjangan STNK, mengaku bahwa layanan tersebut lebih mahal dibandingkan jasa calo liar.

“Petugas ini tidak beda dengan calo. Bedanya, mereka berseragam dan memiliki akses lebih luas,” ujarnya.

Investigasi tim media ini juga menemukan praktik serupa. Seorang wartawan mencoba mengurus balik nama kendaraan miliknya dan diarahkan ke bagian pengumpulan berkas. Saat menanyakan aturan baru tersebut, petugas enggan memberikan penjelasan dan hanya menyuruhnya bertanya ke atasan.

Seorang warga lainnya, DEr, juga mengalami kendala saat mengurus balik nama kendaraan. Karena BPKB miliknya sedikit rusak akibat kelembaban, petugas menyarankan agar ia membuat duplikat BPKB sebelum melanjutkan proses administrasi.

“Padahal, hanya beberapa bagian yang rusak. Nomor kendaraan, nama pemilik, dan alamat masih terlihat jelas,” keluhnya.

Tak lama setelah meninggalkan kantor Samsat, DEr dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Samsat dan menawarkan jasa percepatan pengurusan dengan biaya Rp1,5 juta.

“Kalau di luar, kamu bisa kena sekitar Rp1,8 juta,” ujar pria yang mengaku bernama EL.

DEr menolak tawaran tersebut karena merasa biaya yang diminta terlalu tinggi. Ia mengungkapkan, jika mengurus sendiri, biaya perbaikan BPKB hanya sekitar Rp300.000 hingga Rp350.000. Bahkan, jika menggunakan jasa calo, biaya yang dikenakan tidak sampai tiga hingga empat kali lipat dari harga normal.

Pengamatan di lapangan juga menunjukkan bahwa praktik ini menyebabkan jam pelayanan molor hingga pukul 15.00, padahal seharusnya selesai pukul 14.00. Salah satu warga, Moel (nama samaran), yang datang sejak pukul 10.00 baru bisa menyelesaikan urusannya pada pukul 14.30.

“Kalau saya mengikuti saran petugas tadi, bisa lebih cepat. Apalagi orang yang ditunjuk adalah orang dalam. Jadi nggak perlu nunggu lama,” ujarnya.

Praktik percaloan yang melibatkan oknum petugas ini tentu merugikan masyarakat. Bukannya menciptakan pelayanan yang transparan dan efisien, sistem ini malah mempersulit wajib pajak dan membuka ruang bagi pungutan liar.

Pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti dugaan praktik ini agar pelayanan di Samsat Surabaya Timur bisa berjalan lebih bersih dan profesional.

(Tim/Lipsus)

Example 500x350
Example 120x600
Example

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *