Scroll untuk baca artikel
Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminalPemerintah

Diduga Ilegal!! Perusahaan Rokok di Desa Baujeng Jadi Sorotan Masyarakat

180
×

Diduga Ilegal!! Perusahaan Rokok di Desa Baujeng Jadi Sorotan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Potongan foto, sebuah gudang pabrik rokok yang berada di Desa Baujeng, Beji. Serta foto pas waktu demo di bea dan cukai di Jakarta beberapa waktu lalu. (foto.internet)
Example 468x60

PASURUAN, CNEWS.CO.ID – Diduga tak berijin, perusahaan rokok berada di Desa Baujeng, jadi sorotan masyarakat sekitar. Papan nama PT atau CV juga tidak ada namun mereka terus beroperasi.

Selain papan nama, diduga pita cukai rokok juga dilanggar perusahaan. Perusahaan tersebut tepatnya di Dusun Tanggul, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Example

Didatangi ke perusahaan, awak media hanya ditemui security. Ditanya legalitas perusahaan, security enggan menjawab.

Informasi didapat media ini, pemilik perusahaan rokok yang diduga ilegal ini inisial IV. Pemilik perusahaan dengan mobil berplat nomor W 1 VAN ini jarang di perusahaan. Rabu (20/11/2024)

Sementara Tahul, salah satu warga merasa heran dengan adanya perusahaan tanpa adanya papan nama. Menurutnya, jelas itu merugikan negara.

“Harus segera ada tindakan dari instansi terkait, berapa kerugian negara setiap hari kalau begini,” ucap Tahul.

Apalagi beberapa bulan yang lalu ada demo di Kantor Pusat Bea dan Cukai di Jakarta. Usai ada demo, boming nama Kartika Dewantoro di Pasuruan Raya mencuat. (Bang/red)

Example 500x350
Example 120x600
Example

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *