JAWA TIMUR, CNEWS – Dugaan kasus pemerasan yang pernah dilakukan antara Bapak dan Anak yang mengaku sebagai oknum wartawan di Jatim, yaitu, pada tahun 2020-2021.
Diketahui (IW) inisial, oknum wartawan yang pernah berurusan dengan kepolisian di Jatim, khususnya, Polres Blitar. Ia diduga memeras nelayan asal Tambakrejo, Kecamatan Wonokitri, terkait penyalahgunaan bbm jenis solar. Dan mengaku sebagai oknum anggota Polisi pada saat itu. Jumat (8/10/2021).
“IW. Memang pernah berurusan dengan Polisi. Ia ditangkap karna diduga mengaku sebagai oknum Polisi. Korbannya seorang nelayan,” ucap warga kala itu. Sabtu 03/08.
Bahkan, ungkap warga, IW, yang mengaku oknum wartawan dari berbagai media untuk kelakuannya bak bukan wartawan. Namun seperti preman yang setiap harinya terindikasi membuat ancaman.
“Misalkan, ada uang bulanan. Terus telat berapa hari, IW tak segan akan memberitakan sekalipun pernah kenal,” tambah warga yang pernah menjadi budaknya tiap bulan oleh oknum wartawan IW, yang setiap bulannya harus menyetor sejumlah uang.
Terpisah, beberapa warga juga menceritakan, terkait IW, dan kelakuan anaknya (BTP) inisial, yang saat ini diketahui sebagai Pimpinan Redaksi di salah satu media online. Ia menceritakan, jika BTP juga pernah melakukan pemerasan kepada pengusaha pom mini di wilayah Pasuruan, pada Sabtu (28/3/2020) lalu.
“Ia pernah ditangkap Polisi Polres Pasuruan, karna kasus dugaan pemerasan di sebuah pom mini di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Eh tak taunya saat ini kelakuannya sama kayak Bapaknya IW,” terang warga dengan nada terheran. Sabtu 03/08.
Jadi, lanjut dia menceritakan, kedua oknum wartawan ini sudah pernah merasakan penatnya dalam jeruji besi pada tahun lalu. Bahkan, dalam kasus yang hampir sama, yaitu, wartawan tukang peras!!!.
Jadi dalam kasus ini, kedua oknum wartawan yang diketahui Bapak dan Anak (IW dan BTP) inisial, jika berkeliaran di wilayah mana saja harus hati-hati. “Jelasnya nanti ada korban. Namun, semoga saja mereka berdua Bapak dan Anak bisa tobat,” tandasnya.
Perlu diingat, kasus dugaan pemerasan yang pernah dilakukan antara Bapak dan Anak pada tahun 2020-2021 lalu. Dan dengan adanya pemberitaan ini warga masyarakat diharapkan berhati-berhati untuk kedepannya yang tengah berurusan dengan mereka berdua. (Deki/tim)