Scroll untuk baca artikel
Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Dugaan Peternakan Pita Cukai di Jatim, Terindikasi Bea Cukai Pasuruan dan Malang Terlibat

83
×

Dugaan Peternakan Pita Cukai di Jatim, Terindikasi Bea Cukai Pasuruan dan Malang Terlibat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar rokok ilegal. (dok.internet)
Example 468x60

PASURUAN, CNEWS.CO.ID – Ramai dipemberitaan mengenai peternakan pita cukai di Jawa Timur, khusunya Madura, Pasuruan dan Malang. Informasi tersebut diduga kuat bea cukai Pasuruan serta bea cukai Malang terindikasi terlibat dalam peredaran peternakan pita cukai di Madura.

“Data yang saya miliki terkait adanya peternakan pita cukai di Jatim, saya pastikan adanya oknum Bea cukai Pasuruan dan Malang teribat dalam mengendalikan peredaran pita cukai kepada perusahaan-perusahaan rokok tertentu,” kata Kartika Dewantoro beberapa waktu lalu di Jakarta. Sabtu 21 September 2024.

Example

Kartika mengungkapkan, sehubungan dengan semakin merajalelanya ulah kartel yang mengendalikan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) non PPN dan SKT PPN di Madura, sehingga, ada dugaan menimbulkan kerugian besar bagi Negara dari sisi penerimaan PPN dan cukai.

“Saya meminta Kantor Bea dan Cukai Pusat segera mengusut tuntas dugaan suap peternakan pita cukai SKT non PPN dan pita cukai SKT PPN di Madura dan Pasuruan,” tambahnya melanjutkan.

Ia berharap, segera mengaudit pabrik-pabrik rokok milik kelompok Johan yang terdapat di Malang dan Pasuruan, karena memakai pita cukai SKT non PPN dan pita cukai SKT PPN dari Madura.

Sebelumnya, Aktivis antikorupsi menggelar aksi damai di Depan Kantor Bea dan Cukai Pusat, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (19/9), dengan membentangkan poster dan meminta agar dilakukan pengusutan terhadap Kelompok Johan yang mengendalikan peternakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Madura. (tim/red)

Example 500x350
Example 120x600
Example

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *