Scroll untuk baca artikel
Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Hanya Demi Sebuah Nominal Fantastis, Satreskoba Polres Batu Lepas Tersangka Narkoba

77
×

Hanya Demi Sebuah Nominal Fantastis, Satreskoba Polres Batu Lepas Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Batu. (foto/google)
Example 468x60

BATU, Satresnarkoba Polres Batu diduga terlibat dalam kasus pelepasan pelaku narkoba dengan pembayaran nominal yang sangat fantastis.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat mengungkapkan, bahwa ada dua pelaku yang ditangkap dalam operasi narkoba baru-baru ini, diduga dibebaskan setelah adanya transaksi besaran nominal.

Example

Beberapa sumber yang meminta untuk tidak disebutkan namanya menyatakan, bahwa nominal uang yang dikeluarkan untuk pembebasan tersebut mencapai angka yang mengejutkan dan fantastis.

Data yang berhasil dihimpun media ini melalui narasumber mengatakan, pada tanggal 8 Januari 2025 ada penangkapan kasus narkoba oleh Satreskoba Polres Batu, tersangka berinisial IL beserta temannta, diketahui warga Ds. Pringgodani Kec. Bantur Kab. Malang.

“IL dan temannya ditangkap ditempat kerjanya tanggal 8 Januari 2025 oleh Satreskoba Polres Batu. Setelah itu dilepas pada 11 Januari 2025, diduga IL dilepas dengan Nominal 50jt dan temannya IL 25jt,” kata Narasumber kepada media ini. Senin (20/01/2025)

Kasus ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya praktik penyalahgunaan wewenang di jajaran kepolisian, khusunya Polres Batu. Sejumlah pihak mendesak agar proses hukum terhadap aparat yang terlibat segera ditindaklanjuti.

Para aktivis anti-narkoba menilai, bahwa tindakan tersebut dapat merusak upaya pemberantasan peredaran narkoba yang selama ini menjadi prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, warga setempat pun berharap agar kasus ini menjadi atensi Propam Polda Jatim, agar kejadian seperti ini tidak diulangi di kemudian hari, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri.

Di lain waktu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main bakal memberi sanksi tegas terhadap jajaran anggotanya yang melanggar aturan atau standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugasnya.

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui video conference dari Mabes Polri Jakarta.

Sampai berita ini diturunkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi Kepolisian Polres Batu, dikarnakan masih ada kesibukan lain. Dan akan kembali melakukan konfirmasi, guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (tim/exp)

Example 500x350
Example 120x600
Example

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *