SURABAYA, CNEWS.CO.ID – Pelaku perundungan terhadap seorang pelajar SMA Gloria 2 Surabaya dan sempat viral di medsos berhasil ditangkap.
“Pelaku Ivan Sugianto ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda pada hari Kamis, (14/11/24) pukul 16.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat doorstop di Polrestabes Surabaya
Lebih lanjut Kombes Dirmanto mengatakan bahwa pelaku Ivan ditangkap di Terminal T-1 Gate 4 usai terbang dari Jakarta menuju Surabaya.
“Usai ditangkap petugas pelaku langsung di bawah ke Polrestabes Surabaya oleh anggota Jatanras untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus perundungan yang dilakukannya,” ujar Kombes Dirmanto.
Kombes Dirmanto juga menambahkan bahwa pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Polrestabes Surabaya yang sebelumnya memeriksa 8 orang saksi kini bertambah menjadi 11 orang saksi.
Seperti diketahui sebelumnya kasus perundungan seorang wali murid yang telah menyuruh seorang siswa salah satu sekolah di Surabaya untuk bersujud sambil menggonggong ini menjadi perhatian publik bahkan viral di medsos. (tim/red)