SURABAYA, Cnews.co.id – Dunia jurnalistik di Jawa Timur tengah dihebohkan dengan kemunculan media bernama Jawapose.wordpress.com, yang dinilai memiliki kemiripan dengan media besar JawaPos.com. Kemiripan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan awak media, yang menilai langkah tersebut sebagai tindakan ceroboh, menyesatkan, dan berpotensi menabrak etika jurnalistik.
Ali Murtadlo, S.E., wartawan yang biasa meliput di Polda Jawa Timur, ikut menyoroti fenomena ini. Ia menegaskan bahwa penggunaan nama yang menyerupai media besar bisa menimbulkan kesalahpahaman, terutama dalam peliputan di instansi pemerintahan maupun institusi TNI-Polri.
“Orang-orang pasti berpikir ini media Jawa Pos yang asli. Harusnya, jangan asal mengambil nama media yang sudah tenar, karena itu bisa membingungkan publik, bahkan berpotensi dianggap menyesatkan,” ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali juga menyoroti maraknya media berbasis WordPress gratisan yang bermunculan di Jawa Timur dan sekitarnya. Ia menyebut bahwa pembuatan media semacam ini tidak membutuhkan biaya besar dan bisa dilakukan hanya dengan modal ponsel. Namun, Ali mengingatkan bahwa penggunaan nama yang menyerupai media besar bisa berdampak buruk pada kepercayaan publik terhadap pers.
“Media berbasis WordPress ini memang mudah dibuat, tapi jangan jadikan nama-nama media besar sebagai bahan main-main. Ini bukan sekadar soal nama, tapi juga soal tanggung jawab jurnalistik,” tegas Ali.
Sejumlah wartawan lain pun melontarkan kritik pedas terhadap keberadaan media dengan nama yang menyerupai Jawa Pos. Mereka menilai, bahwa praktik ini hanya mencari pengakuan instan, tapi dengan risiko besar.
“Kalau sampai ada orang yang menyangka media ini bagian dari Jawa Pos, itu bisa dianggap pembohongan publik. Jangan sampai muncul media-media abal-abal yang hanya mencari sensasi,” kata jurnalis senior di Surabaya yang enggan disebut namanya.
Selain itu, ada pula yang menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam penggunaan nama yang mirip dengan media besar. Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk meniru atau menyesatkan publik, media semacam ini bisa berhadapan dengan konsekuensi hukum.
“Kalau pihak Jawa Pos keberatan dan menempuh jalur hukum, bukan tidak mungkin media ini bisa dikenakan pasal tentang hak cipta atau dugaan pemalsuan identitas,” ujar praktisi hukum di bidang media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Jawa Pos terkait kemunculan media dengan nama serupa ini. Namun, banyak pihak yang menunggu langkah tegas dari perusahaan media besar tersebut untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme dunia jurnalistik.
Fenomena ini menjadi peringatan bagi media-media baru agar lebih kreatif dan orisinal dalam membangun identitasnya, tanpa menumpang ketenaran pihak lain. Jika tidak, mereka justru akan dianggap sebagai media abal-abal yang hanya mengejar sensasi tanpa nilai jurnalistik yang jelas.
(Rocky-tim/Jatim)