Scroll untuk baca artikel
Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Miris..!! Diduga Oknum Wartawan Embat Uang Kas Pasar Desa Randupitu Senilai 15 Juta

101
×

Miris..!! Diduga Oknum Wartawan Embat Uang Kas Pasar Desa Randupitu Senilai 15 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN, CNEWS.CO.ID – Ramainya dipemberitaan diduga oknum wartawan di wilayah Desa Randupitu, diduga embat uang kas pasar Desa yang merupakan PAD Desa Randupitu, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu warga, jika yang di maksud sang oknum wartawan yang pernah jadi ketua paguyuban pasar Desa Randupitu diduga embat uang sebesar 15 juta.

Example

“Dia (EP) inisial, yang embat uang kas pasar Desa Randupitu sebesar 15 juta,” kata warga kepada Cnews.co.id. Rabu (30/10/2024)

Warga menjelaskan, dulunya EP pernah jadi ketua paguyuban di Pasar Randupitu. Untuk uang kas pasar desa ada di EP. Namun berjalannya waktu, pengurusan atau paguyuban lama berganti ke pengurus baru.

“Seharusnya EP menyerahkan uang kas desa itu. Namun informasinya, uang tersebut habis dibuat berobat keluarganya. Mungkin itu alasan, agar EP bisa menikmati uang kas Desa Randupitu sendiri,” imbuhnya.

Lebih lanjut warga yang lain menyampaikan, semenjak pergantian pengurus atau paguyuban baru, perdebatan mulai timbul, saat pengurus baru mempertanyakan nominal uang di kas yang tersimpan selama dirinya menjabat sebagai ketua paguyuban pengelola pasar Desa. Pada saat itu hingga akhir masa jabatannya usai.

“Uang kas di pasar Desa ada sekitar 15 juta, tapi uang tersebut tidak ada dan tidak diserahkan ke pengurus baru,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Perlu diketahui, polemik peguyuban Pasar Desa Randupitu menjadi ramai setelah pergantian ketua pengurus baru. Informasinya, uang sebesar 15 juta itu tak kunjung dikembalikan oleh EP kepada paguyuban yang baru.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media akan kembali mengkonfirmasi kepada Kepala Desa (Kades Randupitu), Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, serta kepada yang bersangkutan, terkait dana kas desa pasar Randupitu yang diduga makan. (tim)

Example 500x350
Example 120x600
Example

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *