PASURUAN, CNEWS.CO.ID – Kasus pengeroyokan oleh segrombolan pria bersenjatakan parang, balok dan celurit beberapa hari yang lalu di Dusun Kranking, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ketika lima pemuda satu diantaranya masih dibawah umur sedang memancing ikan di sungai yang tak jauh dari rumahnya.
Atas Kejadian itu, empat korban alami luka-luka dan salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Pasuruan dengan Pengaduan Nomor : LPM/458/XII/2024/SPKT Polres Pasuruan, Tanggal 21 Desember 2024.
Salah satu pelaku diantara tiga puluh orang yang memukul, saya kenal ia bernama Samsul Arifin, ia tetangga Desa atau rumahnya di Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Pasuruan, kami tidak bisa melawan, kami takut karena mereka orangnya besar-besar dan ada yang membawa parang, clurit dan balok kayu,”terang salah satu korban ke awak media. Selasa (24/12/2024)
Sementara itu menyikapi akan hal ini, beberapa masyarakat menyampaikan, kami meminta pihak Polres Pasuruan segera menangkap para pelaku, karena negara kita, negara hukum, apalagi kami dengar dari warga lain jika salah satu dari pelaku oknum anggota LPK Sakera.
“Kami sebagai masyarakat meminta menindak para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita, kalau mereka di biarkan, mereka akan semakin besar dan akan semakin brutal, untuk itu kami butuh ketegasan pihak Kepolisian Polres Pasuruan untuk berani menangkap para pelaku penganiyaan lima anak remaja, apalagi satu diantara mereka masih anak di bawah umur,”ujarnya. (Bang/tim)